Nafas
Baru Perkaderan
Standar
Operasional Prosedur
Darul
Arqam Madya dan Latihan Instruktur Dasar
Dewan Pimpinan Daerah
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Jawa Tengah
“Kader bukan Cuma sekedar calon pemimpin. Kader adalah
tulang punggung organisasi yang punya tugas pokok untuk mengembangkan
organisasi dan sekaligus menghindarkan ideologi dari kemungkinan distorsi dan
jebakan pragmatisme.”
-Mohamad Djazman Al-Kindi.
·
Pra.
1.
Pengajuan.
a.
Mengisi blangko
yang telah disediakan oleh Bidang Kader DPD IMM Jawa Tengah. (terlampir)
b.
Memberikan
proposal kegiatan.
c.
Mengajukan surat
permohonan pelaksanaan.
2.
Batas pengajuan.
Batas pengajuan maksimal H-3 bulan pelaksanaan.
3.
Proposal siap publish.
Dibahas dan ditentukan oleh instruktur dan panitia.
4.
Peserta.
a.
Jumlah peserta minimal
10 kader internal PC penyelenggara.
b.
Jumlah peserta
keseluruhan maksimal 20 kader yang berasal dari PC se-Jawa Tengah.
c.
Syarat peserta
yaitu telah menjadi pimpinan komisariat selama 1 periode, dibuktikan dengan SK.
d.
Penetapan peserta
ditentukan oleh instruktur san diumumkah oleh panitia.
5.
Tahap pelaksanaan.
a.
Tahap 1.
(penyeleksi panitia)
1)
Mengisi biodata
lengkap. (terlampir)
2)
Memberikan scan SK
komisariat.
b.
Tahap 2.
(penyeleksi Instruktur Madya)
1)
Membuat esai dengan
minimal referensi, 10 jurnal dan 10 buku.
2)
Menyusun RTL,
berupa karir struktural di IMM (PC dan DPD) dilengkapi dengan posisi serta
argumentasinya dan menyusun rencana program sesuai tema DAM/LID.
c.
Tahap 3.
Pembayaran SWP/SWO yang ditentukan oleh PC
penyelenggara.
·
Proses.
1.
Screening.
Screening adalah proses
komunikasi tatap muka yang dilakukan oleh instruktur dengan peserta, untuk
mendalami kondisi peserta dan giving
noted. (form terlampir).
2.
Pelaksanaan.
Rangkaian kegiatan
dilaksanakan selama 8 hari, dengan pembagian waktu 2 hari untuk screening dan 6
hari dari pembukaan sampai penutupan.
3.
Screening.
Pelaksanaan 2 hari, terkait detail jam nya
kondisional. Masing-masing screening per-peserta diberikan waktu maksimal 20
menit.
4.
Pembukaan dan studium generale.
Mulai jam 08.00-12.00 WIB.
5.
Orientasi.
Mulai jam 13.00-17.30 WIB. Terdiri dari fase
pengakraban peserta, pemilihan koordinator kelas, kontrak belajar, bedah tema
dan sub-tema, sosialisasi syarat kelulusan, serta pembahasan lainnya sesuai
dengan kebutuhan.
6.
Sholat 5 waktu.
Wajib dilaksanakan secara berjama’ah.
7.
Makan berat.
Pagi
jam 6, siang jam 12, malam jam 6.
8.
Olahraga.
Pagi
jam 05.00-05.30 WIB.
9.
Alokasi materi.
Jumlah materi terdiri dari 8 sub tema, dilaksanakan
pada pagi jam 07.30-09.30 WIB, sore jam16.00-18.00 WIB, malam jam 19.30-21.30
WIB.
10. Alokasi tadarus dan kajian ayat.
Dilaksanakan ba’da magrib dan ba’da shubuh.
11. Waktu tidur.
Mulai jam 23.59-03.31 WIB.
·
Pasca.
·
Proses pelaksanaan
RTL progam sesuai tema, diberi waktu selama rentang 2 bulan.
·
Pemberian syahadah
dilakukan setelah H+2 bulan kegiatan, oleh perangkat instruktur yang bertugas.
·
Apabila terdapat
satu dari seluruh peserta yang belum melaksanakan dan melaporkan RTL, maka
seluruh peserta dinyatakan tidak lulus.
·
Peserta yang dinyatakan
lulus adalah peserta yang telah mengikuti rangkaian kegiatan dari screening
sampai penutupan minimal 80 %.
“Kader IMM boleh tidak punya apa-apa,
akan tetapi, ia harus
punya integritas yang tinggi”.
-Haedar
Nashir
***SOP ini merupakan hasil workshop perkaderan di
Salatiga pada tanggal 3-4 Agustus 2019 dan pelaksanaan finishing di Sukoharjo
pada tanggal 18-19 Januari 2020. Disusun Atas kolaborasi asik, antara Bidang
Kader dan Korps Instruktur DPD IMM Jawa Tengah periode 2018/2020.
Comments
Post a Comment